KETENTUAN FOTO RUMAH CALON MURID BARU
Dalam rangka mendukung kelancaran proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, SMAN 12 Depok mengimbau seluruh Calon Murid Baru (CMB) untuk memperhatikan ketentuan unggah foto rumah sebagai bagian dari proses verifikasi data domisili.
Foto rumah yang diunggah wajib memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya menampilkan tampak depan rumah secara utuh, diambil dari posisi depan rumah, serta memiliki kualitas gambar yang jelas dan tidak buram. Selain itu, foto tidak diperkenankan menggunakan filter berlebihan maupun menampilkan terlalu banyak orang di dalam gambar.
Adapun format file yang diperbolehkan yaitu JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 2 MB. Calon murid juga diharapkan menggunakan foto terbaru dan sesuai dengan alamat yang tercantum pada data pendaftaran.
Pihak sekolah menegaskan bahwa kesesuaian foto rumah dengan alamat domisili menjadi salah satu bagian penting dalam proses verifikasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, maka pendaftaran dapat dinyatakan tidak valid sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui informasi ini, diharapkan seluruh peserta SPMB dapat lebih teliti dalam melengkapi berkas administrasi agar proses pendaftaran berjalan lancar, tertib, dan sukses.
? SEMANGAT • MAJU • PRESTASI ?
KLIK INI UNTUK INFORMASI SELENGKAPNYA
#SPMB2026 #SMANDAS #SMAN12Depok #SPMBJabar #SekolahHebat #PendidikanJabar #SemangatMajuPrestasi
















